You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Minta PNS di Jakbar Harus Tahu Aturan Hukum
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Wali Kota Minta PNS di Jakbar Harus Tahu Aturan Hukum

Pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat harus tahu aturan dan hukum agar bisa terhindar dari kasus korupsi.

Laksanakan prosedur sesuai aturan.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, korupsi biasanya terjadi karena beberapa unsur diantaranya kesengajaan ingin memperkaya diri, kurang peduli dan ketidaktahuan hukum atau aturan.

“Biasanya orang korupsi itu karena sengaja ingin memperkaya diri dan ketidaktahuan soal aturan dan hukum. Jadi, aparatur atau pegawai itu harus tahu aturan dan hukum untuk mencegah tersangkut korupsi. Jangan sampai pegawai Jakarta Barat menyimpang dalam melaksanakan tugas,” ucap Anas, usai kegiatan penerangan hukum bagi para kepala sekolah, guru dan bendahara SMP dan SMA/SMK se Jakarta Barat, Rabu (16/12).

Pemkot - Kejari Jakbar Gelar Penerangan Hukum

Anas mengimbau pegawai dan para pimpinan unit di lingkungan Pemkot Jakbar tidak ragu meminta masukan terkait masalah aturan atau hukum.

Laksanakan prosedur sesuai aturan. Jangan lupa teliti di administrasi, dokumentasi dan pengawasan. Kejari (Kejaksaan Negeri) itu penasehat kita. Jangan sungkan minta masukan dan koordinasi,” ujar Anas. 

Anas menambahkan, pihaknya sudah sering mengadakan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan korupsi agar aparatur dan masyarakat tidak melanggar hukum.

“Sosialisasi ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Harapan saya, tidak ada lagi korupsi di Jakarta Barat,” tandas Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik